Veritaza

Bagaimana cara melaporkan penipuan online di Indonesia?

Pertama, segera telepon bank Anda agar mereka mencoba memblokir rekening penerima. Setelah itu laporkan nomor rekening penipu di cekrekening.id, buat aduan di patrolisiber.id (Polri), dan buat laporan polisi di kantor polisi terdekat.

Laporan tetap penting walaupun jumlahnya kecil: laporan membantu bank, platform, dan polisi, dan bisa menghubungkan kasus Anda dengan korban lain dari penipu yang sama.

Langkah demi langkah

  1. Telepon bank Anda saat itu juga lewat nomor resmi yang ada di aplikasi bank. Laporkan transfer sebagai penipuan dan minta bank mencoba memblokir rekening penerima.
  2. Simpan semua bukti: tangkapan layar percakapan, profil, nomor HP, nomor rekening, bukti transfer, dan tautan.
  3. Laporkan nomor rekening atau nomor HP penipu di cekrekening.id, supaya orang lain yang mengeceknya mendapat peringatan.
  4. Buat aduan di patrolisiber.id, situs Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
  5. Buat laporan polisi di SPKT polsek atau polres terdekat. Bawa KTP Anda dan bukti-buktinya, dan minta tanda terima laporannya – bank sering memintanya.
  6. Laporkan akun atau nomornya di platform tempat Anda berkenalan, misalnya lewat menu "Laporkan" di WhatsApp.
  7. Jika menyangkut investasi bodong atau pinjol ilegal, laporkan juga ke Kontak OJK 157.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah saya perlu pengacara untuk melapor?
Tidak. Siapa pun bisa membuat laporan polisi sendiri.
Saya malu menceritakannya. Apakah tetap perlu?
Ya. Penipuan menjerat orang dari segala usia dan profesi. Melapor membantu menghentikan penipunya.

Ingin tahu apakah ada tanda bahaya pada orang yang sedang Anda ajak bicara? Veritaza memeriksa foto, pesan, nomor, email, nama, dan kartu identitasnya, seharga Rp53.999.

Periksa seseorang

Baca juga